DATA DAN FAKTA PROYEK PDAM DI MANYARSIDOMUKTI AKAN DIBUKTIKAN
Menanggapi Protes Warga Geladak, Desa Manyarsidomukti. Direktur Utama PDAM Kabupaten Gresik Siti Aminatus Zariah berkunjung bersama Investor Pipanisasi PDAM. dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PDAM menyinggung Bahwa proyek tersebut merupakan Proyek Nasional (SDGs) yang akan menambah debit air 1000liter perdetik.
Sementara Pihak Investor Menjelaskan Kepada Forum Bahwa Pengerjaan Proyek tersebut sudah direncanakan secara matang dengan perhitungan tertentu sehingga tidak ada yang dirugikan. Dalam Pemaparannya Pihak Investor Meyakini Bahwa Pipa yang ditanam oleh pihaknya lebih dari 3 meter dari rumah warga dan sudah diberikan zat untuk pemadatan tanah sehingga nantinya tidak berimbas pada pondasi rumah warga setempat.
Namun, Dari Pihak Warga mempunyai bukti lain berupa foto yang diprint dan pengakuan beberapa warga, bahwa Jarak Proyek dan Rumah Warga hanya berkisar 0,8 sampai 1 Meter dari Pondasi Rumah Warga, Sehingga Mengganggu Aliran Drainase dan Menghawatirkan Pondasi Rumah yang Roboh Sewaktu-waktu.
Pihak Warga Lain Juga Menyebutkan, Proyek yang dikerjakan oleh Investor PDAM tersebut sudah salah dari awal utamanya tentang perijinan menempatkan material yang berada dihalaman rumah warga dan sosialisasi yang baru dilakukan setelah proyek terjadi.
Pada Kesempatan itu juga, warga mengeluhkan tentang pelayanan PDAM yang dinilai tidak merakyat mulai dari tagihan yang tidak wajar, debit air yang dianggap mengutamakan perusahaan sampai perbaikan yang dilakukan PDAM ketika terjadi kerusakan tidak mengembalikan lagi seperti posisi awal.
Setelah Bergulir Hampir 90 Menit, Kapolsek dan Danramil Menegahi Warga dan Pihak PDAM untuk melihat dan membuktikan Pengerjaan yang dilakukan Investor. Apabila sesuai dengan data yang dimiliki warga. Maka warga menuntut hak sesuai undang undang yang berlaku.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin